By Admin
Hukum hutang piutang adalah termasuk pada ketegori perdata. Hutang piutang di lakukan di antara dua pihak yaitu peminjam dan yang di pinjamkan merupakan hal yang sudah lumrah terjadi.
Mempelajari tentang hukum bisa menjadi saran bagi orang agar dapat meningkatkan kesadarannya akan hukum. Terutama untuk orang Anda yang sedang kuliah jurusan dengan hukum dan jurusan politik.